Kukar PPKM Level 1, Edi Damansyah: Jangan Terlena, Tetap Taat Prokes

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah berstatus level 1 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung pada tanggal 9 Nopember 2021 lalu.

Pada Surat Edaran (SE) nomor 58/2021 dari Kementian Dalam Negeri (Kemendagri) status PPKM sejumlah daerah di Indonesia itu, menetapkan, status PPKM Kukar adalah level I. Dengan demikian, Kukar menjadi satu-satunya daerah di Benua Etam dengan status PPKM level satu.

“Alhamdulillah status PPKM di Kukar di level satu. Dan ini kita jangan terlena dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Harus tetap patuh, hingga benar-benar Covid-19 telah hilang,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (16/11/2021) siang.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan akan badai pandemi Covid-19 belum berakhir, dan jika diabaikan maka gelombang berikutnya bisa kembali terjadi, sehingga kasus Covid-19 akan kembali meningkat.

Disisi lain, Edi Damansyah bersama seluruh stakeholder terus mengadakan vaksinisasi Covid-19 kepada masyarakat yang belum mendapatkannya. Dan pihaknya juga selalu memonitor akan penilaian vaksinasi di tengah masyarakat.

“Terus kita awasi, dan gencarkan vaksin di wilayah Kukar,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kukar Martina Yulianti menambahkan, PPKM Kukar berada di level I. Dirinya mengaku cukup lega akan status tersebut, dan kegiatan masyarakat diyakini dapat berjalan lebih baik lagi. Namun tetap mengajak masyarakat untuk tetap waspada.

“Prokes tetap harus diterapkan karena dievaluasi terus sampai dua minggu ke depan,” ungkapnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *