Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan aset daerah tanah hibah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero).
Dalam penyerahan aset tersebut, ditandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Daerah oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Manajer PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, Ari Tirtaprawita, di hotel Mercure Samarinda, Senin (15/11/2021) lalu.
“Hal itu sebagai dukungan kami (Pemkab) Kukar kepada pihak PLN khususnya di wilayah Kukar, dan juga komitmen kami dalam penyediaan listrik kepada masyarakat Kukar,” kata Edi kepada Kaltimnow.id, Rabu (17/11) siang.
Kemudian, diserahkannya aset berupa tanah yang berada di lokasi Kecamatan Kenohan dan Muara Muntai. Dimana selama ini telah dimanfaatkan oleh PLN sebagai sarana dan prasarana penunjang.
“Masih ada beberapa desa di Kukar yang harus kita tangani bersama dengan pihak PLN, dan bersama-sama menyelesaikan masalah ini. Dimana ada beberapa desa yang memang masih ke dalam kategori area infrastruktur PLN. Dan ini juga terlepas sebagai komitmen kami dengan PLN,” beber pria nomor satu di Kabupaten Kukar ini.
Lebih lanjut, Edi Damansyah menambahkan, ada beberapa desa yang kemungkinan belum dapat dijangkau oleh PLN, dan sementara masih menggunakan tenaga surya, yaitu Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis.
“Tenaga surya ini ke depan akan menjadi rol model di beberapa desa lainnya yang tak terjangkau oleh PLN,” ujarnya.
Ia pun berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga masalah listrik di Kukar dapat terselesaikan. (adv diskominfo/ant)