Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Jelang libur panjang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap akan bersiaga di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya gelombang susulan Covid-19 di hari libur panjang.
Meskipun Kukar sudah berstatus PPKM Level 1, Kapala Satpol PP Kukar Fida Hurasani mengakatakan kepada Kaltimnow.id, tidak lengah. Dimana hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun Baru 2022.
“Kami menindaklajuti instruksi Mendagri No 62 tahun 2021, yaitu salah satunya melakukan patroli di beberapa lokasi kegiatan masyarakat,” katanya, Jumat (26/11/2021).
Lebih lanjut, pihaknya akan menyesuaikan instruksi dari Mendagri dan Bupati Kukar dalam menghadapi libur panjang di akhir tahun tersebut.
“Kami akan menyesuaikan, kita akan menjaga psikologi masyarakat, yang selama ini kita menjalankan PPKM Level 1. Dimana level ini adanya pelonggaran kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga masih menunggu adanya turunan dari instruksi Mendagri ke pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Pada level 3 PPKM akan ada sejumlah pengetatan pada kegiatan masyarakat.
“Di Level 3 ada beberapa item kita akan menyampaikan kepada masyarakat adanya pengetatan kegiatan masyarakat seperti pernikahan, acara olahraga dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, untuk tempat wisata di sejumlah wilayah Kukar, dirinya pun telah menginstruksikan kepada jajarannya serta berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan patrol dan imbauan.
“Kawasan wisata terdekat akan kita patrol dan mengimbau kepada pihak pengelola serta pengunjung dan masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin prokes,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)