Samarinda, Kaltimnow.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi menjadi Konstituen Dewan Pers. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, pada Kamis (6/1/2022) kemarin.
Pria kelahiran Malang itu pun memanjatkan puji dan syukur ketika JMSI dinyatakan lolos sebagai konstituen Dewan Pers melalui Rapat Pleno secara daring.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan bahwa JMSI ditetapkan menjadi Konstituen Dewan Pers dalam Pleno Dewan Pers yang digelar pada Kamis (06/01/2022) pukul 17.00 WIB sampai selesai,” bebernya di dampingi Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba.
Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia.
“Terima kasih semuanya, atas kesetiaan dan pengurbanannya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua JMSI Kaltim M Sukri merasa haru ketika JMSI dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Alhamdulillah sekian tahun perjuangan kita, akhirnya pleno Dewan Pers dilakukan pada hari ini dan JMSI dinyatakan sebagai konstituen. Jujur, saya sempat menitikan air mata saat itu,” katanya.
Menjelang hari ulang tahun (HUT) JMSI ke-2, kata Sukri, tentu saja keputusan Dewan Pers pada hari ini menjadi kado sekaligus membuat para pengurus merasa bangga.
“Ini suatu kebanggaan karena semua daerah berpartisipasi, JMSI bisa menjadi organisasi yang legal dengan tujuan menjaga kualitas dalam memberikan produk pada masyarakat luas.
Dikatakan pria kelahiran Madura itu, JMSI benar-benar hadir memberikan warna untuk para anggota yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Menurutnya, ini merupakan hasil dari perjuangan yang dilakukan seluruh pengurus JMSI.
“Perjuangan bersama pengurus yang ada sangat luar biasa, perjuangan itu hadir ditengah-tengah kita dan dirasakan pengurus daerah bahwa JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” paparnya.
Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI diharapkan terus memberikan kontribusi nyata kepada perusahaan pers yang ada di Indonesia, termasuk di Kaltim.
Selain itu, Sukri juga berharap agar semua media yang tergabung di JMSI bisa melengkapi semua ketentuan atau persyaratan yang diberikan Dewan Pers.
“Saya juga mengajak anggota JMSI Kaltim agar bisa menyiapkan diri dan memenuhi persyaratan untuk menjadi media berkualitas, media yang sehat dan media yang terdaftar di Dewan Pers,” ajaknya. (*)