Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan mengambil kebijakan tetap membuka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah, namun memberi alternatif kepada orang tua siswa untuk bisa memilih belajar secara online dirumah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda, pada Selasa (22/02/2022).
“Untuk siswa yang memilih tidak ikut PTM, pihak sekolah wajib menyiapkan sarana sehingga bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring,” ungkapnya
Andi Harun mengatakan, jika ada sekolah yang kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan kategori 0-5 persen, maka akan dilakukan penutupan sementara selama lima hari.
“Selama lima hari itu, yang terkonfirmasi diliburkan, sekolah dilakukan penyemprotan dan pemeriksaan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan, agar saat dibuka kembali dalam keadaan sehat. Sedangkan siswa atau guru yang terkonfirmasi positif akan diberikan waktu untuk istirahat di rumah,” jelas Andi Harun.
Selanjutnya, untuk sekolah yang diatas 5 persen akan ditutup sementara selama 14 hari. Satgas Covid akan mengikuti perkembangan sekolah tersebut dan setelah 14 hari dilakukan swab antigen. Jadi kebijakan ini juga tetap mengacu pada SKB empat menteri.
Sementara itu terkait pembatasan di sektor usaha, seperti restoran, cafe dan kedai makanan, diberikan pelonggaran. Namun, Andi Harun meminta kepada petugas operasi yustisi agar menegakkan aturan prokes. Kemudian untuk di pasar-pasar dipasang toa untuk mengingatkan penerapan prokes.
“Tolong dipantau jaraknya antar pengunjung. Kalau perlu pasang CCTV agar bisa memantau. Dan juga dilakukan operasi yustisi di pasar-pasar,” pesannya. (Dry)