Anggota DPR RI Tinjau IKN, Muhammad Samsun: Ketersediaan Pangan Harus Diperhatikan

Balikpapan, Kaltimnow.id – Komisi IV dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka meninjau persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), pada Senin (18/04/2022).

Kedatangan rombongan DPR RI disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di VIP Room, Bandara Sepinggan, Balikpapan.

“Dengan kehadiran anggota DPR RI di Kaltim, ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait apa-apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menunjang percepatan pembangunan IKN,” ujarnya.

Samsun mengatakan, salah satu aspek penting dalam menunjang pembangunan IKN, yakni terkait ketersediaan lahan atau area cadangan pangan untuk pemenuhan kebutuhan ibu kota.

“Saya sudah komunikasi dan menyampaikan, bahwa pembangunan IKN ini mesti melihat dari berbagai aspek, khususnya aspek kebutuhan dan ketersediaan pangan. Untuk itu, DPR RI bersama pihak terkait harus memastikan bahwa kebutuhan itu aman dan terpenuhi,” katanya.

Diketahui, bahwa IKN akan membutuhkan banyak stok pangan, sehingga harus ditentukan daerah yang akan dijadikan sebagai produsen atau penyedia bahan pangan.

“Seperti kita ketahui bahwa IKN ini akan membutuhkan banyak sekali stok-stok pangan, yang mana daerah harus dijadikan sebagai salah satu produsen atau penyedia bahan pangan. Sehingga, nantinya stok pangan IKN, tidak semua didatangkan dari luar daerah,” jelas dia.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini bergantung pada minyak, gas dan batubara, sehingga pemerintah serta para stakeholder dapat mulai menyiapkan lahan-lahan lumbung pangan.

“Kita sama-sama mempersiapkan lahan-lahan lumbung pangan yang baru, lahan-lahan sawah yang memiliki pertanian modern, budidaya dan hortikultura modern, peternakan modern di Kaltim,” sebutnya.

Selain itu, Samsum juga berharap perlu adanya pemerataan konektivitas dari setiap kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak hanya melakukan pembangunan di tanah seluas 260 ribu hektare sebagai tempat berdirinya ibu kota baru, melainkan juga daerah-daerah penyangga sekitarnya,” pungkasnya. (adv/kmf/cintia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *