Samarinda, Kaltimnow.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Samarinda angkat bicara soal dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalir ke beberapa kampus di pulau Jawa.
Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kadin Samarinda Adnan Faridhan mengatakan ini yang menjadi hal terbesar dari peran perusahaan kepada masyarakat yang harus diperhatikan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika.
“Karena sejatinya CSR itu diperuntukkan bagi daerah terdampak bukan justru diberikan kepada daerah lain,” kata Adnan, pada Kamis (12/05/2022) sore.
Menurutnya, kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dalam upaya kemaslahatan bersama bagi warga terdampak.
Sebab, CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup.
“Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal,” bebernya.
Adanya informasi bahwa terdapat salah satu perusahaan batu bara di Kaltim yang menyerahkan dana CSR ke berbagai kampus di pulau Jawa ini, bagi dia sangat menyayat hati. Sebab, masih banyaknya hal-hal yang harus diperhatikan bagi perusahaan tersebut untuk kemaslahatan warga terdampak.
“Sebab CSR itu tanggungjawab sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan,” ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti dan memberikan ketegasan terhadap perusahaan terkait. Hal ini guna dapat memberikan impact positif ke daerah.
Penulis: Cintia Rahmadani