Samarinda, Kaltimnow.id – Penyaluraan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang batu bara keluar daerah Kalimantan Timur (Kaltim), membuat beberapa anggota DPRD Kaltim angkat bicara.
Salah satunya, anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, yang mengatakan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap kondisi sosial, ekonomi maupun lingkungannya.
Tujuannya, tidak lain untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Bahkan, fungsinya sudah tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Sesuai dengan pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Namun yang perlu diketahui, walau pun setiap PT mengemban tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan yang dibebankan kewajiban hukum untuk menjalankan CSR adalah yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.
Atas dasar itu lah, Ely menyoroti salah satu perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim yang telah memberikan dana CSR-nya untuk daerah di luar Kaltim.
“Kan prinsif implementasi program CSR itu berbasis sumber daya lokal, berdasarkan kebutuhan masyarakat, penjaringan dan aspirasi. Oke tidak dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk program kan juga boleh untuk daerah yang mereka keruk sumber daya alamnya,” ungkapnya saat dihubungi media, pada Kamis (12/05/2022).
Lanjutnya, bukannya Kaltim merasa iri karena tidak mendapatkan dana CSR hingga ratusan miliar seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada ataupun Institut Teknologi Bandung, namun perusahaan harus lebih bijak dan memperhatikan kondisi di dalam daerah terlebih dulu.
Politikus PDI Perjuangan itu yakin bahwa niat perusahaan baik. Namun alangkah baiknya jika daerah yang dikeruk sumber daya alamnya juga berikan kepada daerah itu sendiri berupa bantuan dana CSR.
“Masalahnya, CSR ini berhubungan dengan Dunia Pendidikan. Lihat saja ISBI yang hampir tutup karena persoalan gedung. Sungguh memprihatinkan, jadi kenapa harus memberikan dana CSR itu ke perguruan tinggi yang kita tahu sudah sangat luar biasa,” jelas Ely.
Oleh sebab itu, Legislator perempuan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu meminta semua pihak untuk menyoroti persoalan tersebut agar perusahaan tidak merasa bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan hal wajar dan sah-sah saja.
Dipilihnya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru harus dibarengi dengan partisipasi masyarakat lokal. Perusahaan perusahaan yang beroperasi dan mengambil keuntungan di Kaltim, harusnya sensitif terhadap Kaltim.
“Apalagi nanti ada IKN, partisipasi masyarakat lokal wajib diutamakan. Kurang sensitifnya rasa memiliki Kaltim bagi perusahaan yang operasional dan ambil keuntungan di Kaltim, itu wajib mendapat sorotan DPRD juga,” tegas Ely. (cintia/adv/kominfokaltim)