Samarinda, Kaltimnow.id – Diketahui, pada bulan Juli 2022 mendatang, iuran BPJS Kesehatan akan memiliki perubahan besar. Yang mana iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Namun, hal ini masih dalam proses pematangan.
Informasi tersebut, menyebabkan banyak respon dari berbagai pihak. Salah satunya, anggota komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub, yang memberikan respon atas informasi tersebut, saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.
Meskipun dirinya menyatakan penghapusan kelas ini menjadi suatu terobosan, tetapi ada persoalan yang harus di antisipasi oleh pemerintah. Rusman mempertanyakan dengan sistem baru, apakah tidak ada lagi penggolongan kelas.
“Bisa saja nanti yang muncul kemudian adalah rumah sakit yang tidak mampu memilah atau sebaliknya rumah sakit justru masih memilah layanannya. Misalnya dengan standar gaji nanti, dilihat klasifikasinya. Menghapus kelas itu yang hanya dilihat dari struktur gajinya. Nah pertanyaannya gaji setiap orang kan beda-beda,” tegas Rusman.
Dia mengkhawatirkan adanya perbedaan pelayanan di tiap peserta. Jika gaji di bawah UMR, pelayanannya yang diterima akan jauh berbeda dari peserta yang memiliki gaji diatas UMR. Apabila berpotensi hal tersebut, artinya sama saja bohong.
Politisi dari fraksi PPP, tersebut berharap agar pemerintah bisa melakukan sosialisasi maksud dan tujuan penghapusan kelas ini. Serta, adanya sistem yang sangat matang dengan kebijakan baru.
“Harapan kita dengan terhapusnya sistem kelas, masyarakat tidak lagi mengenal antri karena kelasnya penuh. Terobosan baru ini diharapkan bisa memberikan rasa gotong royong masyarakat,” tutup Rusman. (cintia/adv/kominfokaltim)