Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Rp230 Juta untuk Rehab Pura Pasupati PHDI

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartenegara (Kukar) gelontorkan dana sebesar Rp 230 juta untuk membantu rehabilitas rumah ibadah Pra Pasupati Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Senin (29/08/2022).

Penyerahan bantuan itu langsung diserahkan Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada pengurus pura. Edi berharap adanya bantuan ini, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada umat beragama serta wujud program revitalisasi rumah ibadah.

“Pemerintah akan selalu hadir kepada seluruh umat agama apapun dan keyakinan apapun di Kukar. ini untuk masyarakat, dan salah satunya dengan membantu rehabilitasi rumah ibadah,” katanya kepada awak media.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan adapun bantuan yang diberikan langsung masuk ke dalam rekening pihak pengurus pura. Sehingga hal ini menjadikan transaksi transparan.

“Semuanya sekarang secara non tunai, jadi saya kesini untuk memastikan sudah masuk ke rekening rumah ibadah ini,” jelasnya.

Kemudian, Edi juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung adanya program rehabilitas rumah ibadah. Khususnya umat Hindu di Desa Kertabuana kepada Pemkab Kukar.

“Saya sangat berterimakasih kepada para pemuka agama umat Hindu yang ada di Desa Kertabuana, yang sampai sekarang aktif melakukan pembinaan umatnya. Tak hanya itu saja, sarana rumah ibadahnya pun terhaga dengan baik dan indah,” ungkapnya.

Dengan adanya bantuan dari Pemkab Kukar, Edi berharap dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh umat Hindu yang ada di Desa Kertabuana maupun di Kukar serta dapat menjaga dan melestarikan budaya.

“Saya berharap ini dapat dipertahankan, apalagi kebudayaan yang sudah ada dikemas dengan bagus dan menarik serta memiliki nilai kualitas yang tinggi. Dan nantinya acara-acara tertentu dapat diisi dengan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *