Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), akan fasilitasi
Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam peningkatan kompetensi guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus menjadi pengajar.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menyebutkan, tugas dari para guru SLB tentu untuk mengajari anak-anak yang berkebutuhan khusus. Otomatis, cara mengajarnya pasti tidak sama dengan guru-guru di sekolah umum.
“Di Kaltim ini, SLB negeri dan swasta berjumlah 34. Khusus SLB negeri jumlahnya ada 11 yang tersebar di semua kabupaten/kota. Terkecuali untuk Samarinda ada 2 SLB negeri yang beroperasi saat ini,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Kabid Pembinaan Ketenagaan, Muhammad Jasniansyah, bahwa tahun 2022, guru pendamping pengajar disabilitas jadi prioritas untuk mendapat pelatihan.
“Namun di Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) juga ada melaksanakan kegiatan-kegiatan khusus yang terkait dengan SLB,” tambah Jasni.
“Ke depannya perhatian untuk SLB juga akan semakin masif karena sebagai ujung tombak bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus” ujarnya.
Kurniawan melanjutkan, bicara soal sarana dan prasarana SLB juga beberapa kali diadakan perbaikan. Dalam hal ini, sarana dan prasarana jadi komponen penting ketika suatu sekolah berdiri. Sebab akan memengaruhi kegiatan belajar-mengajar (KBM) antara guru dan siswa.
“Untuk sarana prasarana di SLB negeri itu tiap tahun sudah kami anggarkan. Untuk perbaikan atau penambahan sarana prasarananya. Sehingga siswa bisa belajar dengan baik,” ucapnya.
Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pasti akan menerima usulan-usulan terlebih dahulu dari masing-masing SLB terkait kebutuhan mereka. Dari situ, Disdikbud Kaltim akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Contoh usulan itu ada banyak. Biasanya, seperti bangunan atau ruangan yang rusak, meja bangku yang rusak, sekaligus alat peraga,” lanjutnya.
Rencana penambahan SLB, Kurniawan menyampaikan, bahwa pihaknya masih akan melihat pemetaan yang ada. Pemetaan yang dimaksud tentu berkaitan dengan kebutuhan masing-masing anak yang masuk ke SLB.
“Apalagi, untuk mendirikan unit sekolah baru juga terdiri dari berbagai tahapan. Misalnya, ada tenaga kependidikan, guru, serta tenaga Tata Usaha (TU), dan lain sebagainya, itu semua harus diperhatikan,” katanya. (cintia/adv/kominfokaltim)