Samarinda, Kaltimnow.id – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dadek Nandemar kepada Agus Priyono, dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Auditorium BPK RI perwakilan Kaltim, pada Jumat (23/09/2022).
Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim itu, ditandai penandatangan berita acara Sertijab dan penyerahan buku memori masa jabatan disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Isran menyampaikan, atas nama pemerintah provinsi (Pemprov) dan masyarakat Kaltim, dirinya mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan serta kerja sama yang dibangun Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim yang lama Dadek Nandemar selama ini.
“Kami merasa keberadaan Bapak Dadek Nandemar sangat memberikan kontribusi besar mendukung pembangunan di Kaltim, walaupun singkat waktunya,” katanya.
Orang nomor satu Benua Etam itu juga menyampaikan ucapan selamat datang, dan selamat bertugas kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim yang baru Agus Priyono.
“Saya yakin Bapak Agus Priyono tetap melanjutkan kinerja dan kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan pimpinan BPK RI sebelumnya,” harap Isran.
Isran juga mengungkapkan, pencapaian indikator kesejahteraan masyarakat Kaltim cukup bagus dan terus mengalami peningkatan di atas nasional.
“Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,88, gini rasio 30,32, angka kemiskinan 6,4 persen dan angka harapan hidup 74,8 tahun. Income per kapita sudah mencapai 20.000 US Dollar,” ungkapnya.
Sementara Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, mengharapkan pejabat baru BPK RI Perwakilan Kaltim bisa bekerja lebih baik dan membangun komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah serta lembaga/instansi lainnya.
“Koordinasi dan komunikasi menjadi penting dalam menyukseskan tugas-tugas organisasi, tidak terkecuali ketika melakukan pemeriksaan,” bebernya. (cintia/adv/kominfokaltim)