Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Hamli berharap program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang merupakan garapan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Tentunya program ini bisa bersinergi dengan pemerintah dan pihak terkait,” katanya, pada Selasa (11/10/2022).
Dirinya menjelaskan, adapun jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah yang telah diverifikasi dan validasi.
“Dari DTKS yang ada bisa disinergikan saja,” sebut Hamli.
Secara teknis program pendataan Regsosek yang dilakukan dari petugas BPS Kukar dengan melibatkan tenaga pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang ada di desa-desa dan diketahui oleh Ketua RT. Pasalnya petugas puskesos yang ada di desa minimal tiga orang.
“Apresiasi saya berikan kepada kegiatan pendataan regsosek dapat berjalan dengan baik, semoga sukses dan lancar,” ungkapnya.
Adapun program tersebut merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) mengenai data publik dengan satu pintu data. Dengan demikian pendataan yang dilakukan tidaklah mudah pada saat di lapangan, dengan adanya kendala-kendala dan fakta baru.
“Ini bisa saja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan data itu (regsosek) dan DTKS untuk membuat atau mengeluarkan kebijakan publik. Kemudian penguatan intervensi program pengentasan kemiskinan,” tutupnya. (adv diskominfo/ant)