Teken MoU, BPBD dan Satpol PP Siap Tangani Bencana Alam

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Adapun MoU tersebut mengenai penegak peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana alam di wilayah Kukar.

Plt Kepala BPBD Kukar Edy Mardian mengatakan kepada awak media, kerja sama tersebut untuk mendukung satu sama lain saat menangani bencana alam yang terjadi di lapangan.

“Ini untuk mendukung sesama saat berada di lapangan dalam menanggapi penanggulangan bencana,” katanya, pada Rabu (12/10/2022).

Salah satu dalam MoU itu BPBD dan Satpol PP Kukar memberikan penyuluhan tentang gerakan penegak peraturan. Dan pengamanan, penertiban serta penindak pelanggaran Perda, dan pemberian informasi secara timbal balik.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani menambahkan, perjanjian itu bertujuan untuk menegakkan persturan daerah khususnya penanggulangan bencana.

Ia pun berharap, dengan perjanjian tersebut, BPBD dan Satpol PP dapat mempererat koordinasi dan kerja sama saat berada di lapangan agar semakin solid.

“Jadi ini akan memperkuat Satpol PP dan BPBD Kukar,” tegasnya.

Perjanjian kerjasama ini juga untuk mengimplementasikan amanat Bupati Kukar. Fida menyebut, Bupati memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kukar saling berkoordinasi dalam menanggulangi bencana.

“Pesan dari Bupati, kita tidak bisa kerja sendiri tapi berkorelasi dengan beberapa OPD, yang lebih penting, bagaimana kita terlibat dalam hal kegiatan kebencanaan,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *