Samarinda, Kaltimnow.id – Untuk para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka, mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), dimana pada tahun ini hadiah diberikan dalam bentuk tabungan, dengan total hadiah yang disiapkan sebanyak Rp 3 miliar bagi 750 orang wajib pajak.
Diketahui, Masing-masing akan menerima Rp 4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen. Wajib pajak yang diundi adalah mereka yang telah lunas membayar pajak pada tahun 2022 sampai dengan 30 September 2022. Jumlahnya sebanyak 1.217.854 wajib pajak. Dari jumlah kendaraan di Kaltim sebanyak 2.700.000 unit.
Dengan pencapaian tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor yang hadir pada Gebyar Pajak Tahun 2022, itu mengapresiasi seluruh masyarakat yang dengan taat bayar pajak, yang terlaksana di Ruang Serba Guna, kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (10/10/2022).
“Kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Dan ternyata menurut evaluasi sementara, sangat berdampak positif terhadap ketaatan membayar pajak, karena ada reward kepada mereka,” katanya.
Isran juga menyebutkan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini memberikan pengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Salah satu buktinya, saat Indonesia dan dunia dilanda pandemi Covid-19, pendapatan dari PAD masih bisa terus mengalami kenaikan,” ujarnya
“Diperkirakan total pendapatan Kaltim tahun 2022 itu akan mencapai lebih kurang Rp17 triliun. Jadi luar biasa ini,” tandas Isran. (cintia/adv/kominfokaltim)