Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan sektor perkebunan dapat menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2023 sebesar 22,99 persen. Sebab, diketahui peningkatan kontribusi ini terjadi seiring meningkatnya subsektor perkebunan di tahun sebelumnya.
Dimana, sektor perkebunan saat ini, merupakan salah satu sektor andalan di Benua Etam, selain minyak dan batu bara. Tidak heran, jika Pemprov Kaltim mendorong peningkatan kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB di 2023 menjadi 22,99 persen.
Hal ini terjadi, sesuai dengan peningkatan subsektor perkebunan tiap tahunnya yang menjadikan Kaltim sebagai salah satu provinsi penghasil minyak sawit. Termasuk dorongan pemerintah dalam memenuhi produksi.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, Disbun Kaltim dalam kurun waktu lima tahun ke depan menargetkan peningkatan nilai produksi. Sehingga, untuk tahun depan atau 2023 pihaknya kembali mendorong peningkatan PDRB sektor perkebunan.
”Sebelumnya, pada tahun 2019 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sudah mencapai 17,54 persen. Target per tahun pada akhir 2020 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sebesar 18,77 persen,” ujarnya.
“Sementara di tahun 2021 naik menjadi 20,87 persen. Kemudian, di 2022 naik menjadi 21,49 persen. Maka di akhir 2023 kita targetkan sebesar 22,99 persen,” sambung Ujang.
Untuk mencapai target tersebut, tentunya Disbun Kaltim sebagai leading sektor perkebunan harus berkerja lebih keras. Tidak hanya itu, Ujang memastikan, sejumlah strategi atau program juga telah pihaknya siapkan untuk peningkatan kontribusi PDRB.
”Yang mana, setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan memiliki fungsi dan karakter yang berbeda. Dari meningkatkan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun,” jelasnya.
Kemudian, melaksanakan program mitigasi gas emisi rumah kaca (GRK) subsektor perkebunan. Dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan dan lainnya.
“Intinya program tersebut akan bermuara pada hal yang sama. Demi mewujudkan visi Dinas Perkebunan sebagai lembaga yang dipercaya Pemprov Kaltim dalam pengelolaan subsektor perkebunan,” pungkas Ujang. (cintia/adv/kominfokaltim)