Samarinda, Kaltimnow.id – Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam belum menemukan titik terang.
Pasalnya, kebijakan penertiban tersebut, menindaklanjuti adanya praktik juru parkir (jukir) liar dan premanisme di kawasan tersebut serta mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Tepian Mahakam.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah mengatakan, pihak pemerintah jangan menutup mata adanya persoalan tersebut.
“Jangan tutup mata terhadap para pelaku UMKM ini. Meskipun suratnya sudah ada,” katanya, pada Kamis (22/09/2022).
Kemudian, Laila menjelaskan Pemkot Samarinda juga dapat mengerti keresahan dari para PKL dan menyediakan atau merekomendasikan tempat alternatif untuk mereka berdagang.
“Setidaknya berikan mereka solusi atau rekomendasikan tempat yang dimana mereka bisa berdagang tanpa melanggar aturan. Artinya perlu duduk bersama membahas hal ini,” jelasnya.
Laila pun membuka pintu lebar kepada pihak PKL yang ingin hearing bersama pihak Komisi II DPRD Samarinda serta akan memanggil pihak terkait.
“Kami berada di UMKM, dan mereka memang harus dicarikan solusi atau tempat baru untuk usaha mereka. Jangan matikan usaha mereka,” pungkasnya. (ant/adv)