Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-43, terkait dengan penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran (TA) 2023, Selasa (4/10/2022).
Pada rapat Paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim mempertanyakan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda).
Di mana Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengatakan bahwa penambahan modal untuk Perusda belum pernah dibahas secara mendetail, baik di komisi yang membidangi maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Belum dibahas di komisi yang membidangi dan belum dibicarakan di Banggar. Nah itu yang menjadi konsen kita,” ujarnya.
Selain itu, Hasan juga menyampaikan, selisih besaran APBD Kaltim juga menjadi sorotan.
Diketahui, ada perbedaan besaran APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp 15,1 triliun, sedangkan pada Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp 14,9 triliun.
“Nah ini saya belum tahu itu. Mungkin apakah ini penambahan yang (untuk) Perusda itu Rp 200 miliar. Masih menunggu jawaban dari Pak Gubernur. Ini kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra, yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-43, menyatakan selisih anggaran dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar.
Yang jelas Pemprov Kaltim, ujarnya, akan memberikan penjelasan pada agenda Rapat Paripurna jawaban Gubernur Kaltim.
“Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki, yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah presisi, paling tidak dekat,” tukasnya. (tia/adv/dprdkaltim)