Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah meminta Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk melihat potensi dalam sektor pajak sarang burung walet yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kita lihat potensi besar yang bisa meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet. Jadi kalau ini bisa digarap maksimal, kenapa tidak,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, pada Rabu (26/10/2022).
Kendati itu, dia mengakui bahwa sektor usaha burung walet masih kurang menyetor PAD di Samarinda. Bahkan, dari realisasinya hanya 1 persen dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp 500 juta.
“Karena pajak yang harus dibayar sebelum para pengusaha mendapatkan izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian,” jelas Laila.
Selain itu, politisi dari fraksi PPP itu menambahkan bahwa hal ini pernah di bahas oleh instansi terkait. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun sayangnya, masih ada laporan yang belum sinkron dari masing – masing instansi tersebut.
“Kalau Bapenda sudah mengaku bahwa telah menjalankan aturan. Artinya, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal. Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya. Inilah yang menjadi catatan Pemkot untuk menyinkronkan data yang ada,” ucapnya. (ant/adv)