Samarinda, Kaltimnow.id – Terjadinya peningkatan Prevalensi Balita Stunting sekitar 1,1 persen di tahun 2022 menjadi 23,9 persen, dibandingkan pada tahun 2021 angka stunting sebesar 22,8 persen, menjadikan kasus stunting di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhitung tinggi.
Menanggapi kenaikan angka stunting tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin mengatakan, bahwa presentasi stunting itu 25 persen dari 1.000 kelahiran dan ini cukup tinggi.
“Saya pikir ini PR provinsi dan kabupaten/kota di tahun 2023 ini, agar bisa mencari solusi yang konkret untuk menurunkan kasus stunting di Bumi Etam,” ungkapnya.
Menurutnya, menurunkan angka stunting harus memaksimalkan peran semua pihak. Khususnya, satuan fasilitas kesehatan yang ada di Bumi Etam.
“Baik itu dari puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu termasuk beberapa kader kesehatan lainnya,” ucap Salehuddin.
Selain itu, dirinya juga mengimbau untuk melakukan penerapan pola hidup sehat dan mengonsumsi asupan gizi seimbang setiap harinya akan mencegah terjadinya stunting pada anak. Sebab, menurut Salehuddin, Kehidupan yang didasari dengan pola hidup sehat juga akan mempengaruhi produktivitas seseorang.
“Satu hal yang paling penting bagi kehidupan adalah membiasakan dan konsisten untuk tetap hidup sehat,” tuturnya.
Jika melihat kasus yang terjadi, dirinya melanjutkan, banyak sekali yang diakibatkan dari ketidaktahuan dan ketidakcukupan orang tua atau keluarga dalam pemenuhan kebutuhan gizi anaknya.
“Kalau bicara kasus, memang kerap terjadi di daerah kemiskinan. Tapi tidak menutup kemungkinan, beberapa kasus ditemukan karena kurangnya pengetahuan orang tua terkait pemenuhan gizi anak,” jelas Salehuddin.
Selain itu, dia juga mengatakan, karena tidak ada edukasi yang dilakukan secara maksimal oleh tenaga kesehatan dan jajarannya. Akhirnya, membuat masyarakat tidak paham masalah pemenuhan gizi anak.
“Saya rasa upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana memaksimalkan proses edukasi atau pendidikan kesehatan kepada masyarakat. Misalnya, mengedukasi mulai dari 1.000 hari kelahiran. Yang juga harus diutamakan adalah mengedukasi calon pengantin hingga menjadi pengantin dan ibu hamil,” urainya.
“Proses edukasi dan pendidikan kesehatan harus masuk ke mereka sebagai langkah awal pencegahan stunting. Ini PR Dinas Kesehatan untuk mengaktivasi kembali beberapa instrumen layanan kesehatan termasuk juga keberadaan penyuluh kesehatan,” pungkas Salehuddin. (tia/adv/dprdkaltim)