Samarinda, Kaltimnow.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) HM Sa’bani angkat suara terkait Anak Buah Kapal (ABK) dari Vietnam yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia memastikan bahwa 20 orang ABK tersebut masih menjalani isolasi diatas kapal dan dilarang untuk turun dari kapal. Namun, sebagai bentuk kemanusiaan, Pemerintah Daerah tetap akan memberikan pelayanan kesehatan bagi ABK yang memerlukan penanganan kesehatan di rumah sakit.
“Orangnya (ABK, red) itu di isolasi di sana, kecuali kalau dia parah dan perlu penanganan rumah sakit, tentu akan ditreetmen di rumah sakit sesuai Prokes (protokol kesehatan, red),” ujar Sa’bani pada awak media, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan, larangan turun dari kapal bagi seluruh ABK tersebut wajib dilaksanakan oleh awak kapal. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan virus COVID-19 yang lebih meluas. Selanjutnya, dari pihak Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring kondisi dari 20 orang ABK yang positif COVID-19.
“Yang lain tetap di kapal. Nanti didatangi ke kapal untuk dilakukan monitoring, evaluasi dan perawatan kalau diperlukan,” kata Sa’bani.
Ditanyakan mengenai langkah Pemerintah Provinsi untuk melakukan antisipasi terjadinya penularan virus COVID-19 di masyarakat melalui pintu keluar masuk daerah, HM Sa’bani mengatakan telah dilakukan lebih ketat. Baik melalui jalur udara, laut dan darat.
“Kan semua penumpang selalu ditetapkan untuk antigen, dia kemudian mengisi formulir yang dalam aplikasi Peduli Lindungi. Itu sudah dijadikan kontrol setiap masuk melalui bandara, pelabuhan dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, pihaknya telah mengikuti standar protokol kesehatan dalam menangani seseorang yang terpapar COVID-19. Untuk itu, kapal tersebut dilarang bersandar sampai waktu yang ditentukan, yakni 14 hari.
“Tindakan karantina berupa disinfeksi kapal, isolasi untuk ABK positif. Setelah itu pengambilan sampel untuk pemeriksaan WGS (untuk mengetahui jenis virus, red) dan tracing. Jadi sekarang belum bisa dipastikan apakah ini varian Omicron, karena perlu dilakukan uji lebih lanjut di Litbangkes,” terangnya.
Terpisah, Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Harjadi Masjhoer mengatakan, terkait kondisi ABK, dirinya tidak dapat membeberkan lebih detail. Namun begitu, untuk gejala yang dialami puluhan ABK tersebut, sama dengan gejala umumnya COVID-19.
“Kondisi pasien itu rahasia medis, tidak bisa saya sampaikan. Gejalanya seperti pada umumnya COVID-19,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa awal mula pasien yang merupakan ABK kapal tersebut dirawat di RSUD AW Sjahranie pada Rabu lalu (8/12/2021) kemarin. Informasi tersebut diterimanya dari Dinas Kesehatan Kaltim, yang menyebut bahwa ABK kapal membutuhkan penanganan medis sehingga dirujuk ke RSUD AW Sjahranie.
“Saya dihubungi oleh Dinkesprov yang akan merujuk pasien ke AWS. Pasien sudah diopname sejak kemarin. Gejalanya seperti umumnya COVID-19 Hasil swab PCR tanggal 7 Desember, positif COVID-19,” pungkasnya.
Penulis: Cintia