Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta agar setiap perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.
Seruan ini muncul sebagai respons terhadap kasus kontroversial yang melibatkan PT Kobexindo, sebuah perusahaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sebelumnya, masyarakat setempat sudah lebih dulu mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan bahwa PT Kobexindo lebih memilih menggunakan tenaga kerja asing (TKA) daripada tenaga kerja lokal.
Dengan ini, Agus Aras menganggap perlu adanya perubahan dalam pandangan perusahaan terhadap hal ini.
“Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), ” tuturnya belum lama ini.
Data dari pihak imigrasi menunjukkan bahwa sekitar 105 TKA di PT Kobexindo telah mendapatkan izin bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, Agus Aras meminta agar perusahaan tersebut lebih aktif dalam merekrut pekerja lokal, yang saat ini berjumlah sekitar 260 orang.
Pendekatan ini diharapkan akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan daerah setempat.
Selain itu, Agus Aras juga melihat perekrutan tenaga kerja lokal sebagai solusi untuk mencegah timbulnya masalah sosial di masyarakat.
Dengan meningkatkan peluang pekerjaan bagi warga lokal, perusahaan seperti PT Kobexindo diharapkan dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan ekonomi dan sosial daerah Kutai Timur.
“Serta meminimalkan konflik terkait ketenagakerjaan,” tutupnya. (tia/adv/dprdkaltim)