Akhir Juni 2020, Tiga RT Rumah Warga Pinggiran Karang Mumus Dibongkar

Samarinda – Tiga RT rumah warga di pinggiran sungai Karang Mumus, Kelurahan sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu akan dibongkar. Pembongkaran akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2020.

Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, tidak ada penolakan dari warga Karang Mumus untuk dilakukan pembongkaran. Bahkan ia meyakini selama pembongkaran tidak ada perlawanan dari warga.

“Masyarakat sudah mengambil manfaat dari tempat tersebut bertahun-tahun,” ucapnya, Kamis (11/06/2020).

Sugeng menambahkan, dari ketiga RT itu, RT 28 sudah memulai pembayaran. Total pembayaran untuk RT 28 sekitar Rp 3 miliar. Sementara dua RT lainnya masih menunggu kepastian nilai yang harus dibayar kepada ratusan warga yang terdampak.

“Pembagian Juni ini. Jadi Senin, Selasa Rabu besok sosialisasi ke masyarakat untuk menyampaikan besaran uang yang didapat dan teknis penyerahan bagaimana,” ucapnya.

Setelah penyerahan ganti rugi, nantinya ketiga RT tersebut dibongkar selama tujuh hari.

“Tagetnya akhir bulan ini sudah action,” katanya. (mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *