Jakarta, Kaltimnow.id – Akmal Malik resmi mendapat perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur. Pelantikan Akmal Malik dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta, pada Senin (07/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan perannya sebagai Pj Gubernur.
Ia menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan ini sudah lama diinformasikan, namun pelantikannya baru terlaksana hari ini karena kesibukan Presiden.
“Memang harus ada pelantikan ulang untuk menghindari multi tafsir,” kata Akmal Malik.
Selama masa jabatannya, Akmal Malik mendapat mandat dari Presiden untuk terus mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita akan berkolaborasi dengan OIKN serta kabupaten dan kota di Kalimantan Timur agar pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga keseimbangan sosial dan budaya,” tambahnya.
Selain fokus pada pembangunan IKN, Akmal Malik juga ditugaskan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 dan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan lancar. Ia menjelaskan bahwa tahapan Pilkada di Kalimantan Timur hingga kini sudah berjalan sesuai jadwal, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga deklarasi damai.
Namun, Akmal juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur adalah wilayah yang rawan dalam hal pergerakan logistik dan partisipasi pemilih, mengingat luasnya wilayah provinsi tersebut.
“Wilayah kita sekitar 15-16 ribu hektar, sehingga kerawanan logistik dan partisipasi pemilih perlu terus kita optimalkan,” pungkasnya. (*)