Aksi Penyelundupan Narkoba ke Lapas Samarinda Berhasil Digagalkan Petugas

Samarinda, Kaltimnow.id – Aksi penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil digagalkan petugas. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam makanan.

MB (26) warga asal Balikpapan ini gerak-geriknya diketahui oleh petugas lapas. Dan saat diperiksa ditemukan sebanyak sembilan narkoba berjenis sabu dengan berat 10 gram dimasukkan ke dalam sayur Nangka untuk narapidana AW.

“Petugas curiga saat pelaku mengantarkan makanan. Dia memberikan makanan it uke petugas dan langsung pergi menyalakan mobilnya, ingin segera pergi,” kata Kepala Lapas Narkotika Sasmarinda Hidayat, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/9) sore. Melihat kecurigaan dari pelaku, petugaspun langsung memeriksa makanan itu. Ketika dibuka makanan sayur itu berisikan poket sabu yang disembunyikan di dalam buah nangka.

“Petugas yang memerisa di depan MB, ditemukan di dalam Nangka ada sabu yang dibungkus plastic klip kecil. Totalnya ada sembilan bungkus dengan berat 10 gram semuanya,” tuturnya.

Ketika petugas menanyakan kepada MB, pelaku mengantarkan barang haram it uke salah satu napi dengan inisial AW. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Kepala Dibisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kemudian berkoordinasi juga dengan Polresta Samarinda melalui Kepala Lapas dengan Kasat Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“MB mengaku untuk napi dan seakrang ia sudah kita serahkan ke pihak berwajib untuk diporses,” tutupnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *