Jakarta, Kaltimnow.id – Aktris atau aktor Revaldo kembali diringkus oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) lalu.
Dilansir dari Detik.com pria berusia … tahun itu kembali tersandung penyalahgunaan narkoba sebanyak tiga kali. Sebelumnya pada April 2006 divonis penjara 2 tahun, Juli 2010 divonis 7 tahun penjara dan Januari 2023.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo ini.
“Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba,” kata Mukti.
Pihak kepolisian pun menjelaskan, Revaldo mengalami relapse atau kambuh sehingga kembali mengkonsumsi zat haram tersebut usai keluar dari penjara. Dan Revaldo juga mengaku memiliki masalah pribadi.
“Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse (kambuh), keinginan untuk melakukan lagi,” kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1) siang.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan, Revaldo dapat mengonsumsi barang haram itu yakni ganja dan sabu empat kali dalam seminggu sejak satu tahun terakhir.
“(Konsumsi narkoba) satu minggu empat kali, semenjak 2022,” bebernya.
Revaldo ditangkap seorang diri usai mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.
Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari perempuan berinisial T dan ganja dari pria berinisial G. (Ant)