Aktris Wulan Guritno Bakal Jadi Duta Anti Judi Online, Ini Penjelasan Menkominfo Budi Arie

Jakarta, Kaltimnow.id  – Aktris Wulan Guritno bakal menjadi duta anti judi online, hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada awak media, Senin (4/9/2023) kemarin.

Hal itu ia sampaikan, usai rapat kerja bersama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Iya beberapa artis selebgram yang telah dipanggil pihak berwajib (terkait judi online), termasuk Wulan Guritno. Mereka akan dioper ke Kominfo, untuk menjadi juru kampanye anti judi online,” katanya.

Nama Wulan Guritno sempat terseret kasus promosi judi online, pihak kepolisian pun telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan promosi yang dilakukan oleh Wulan.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong membenarkan adanya gagasan tersebut.

Dirinya menerangkan, juru kampanye akan ditawarkan kepada para public figure yang pernah terlibat dalam promosi judi online, akan tetapi mereka tidak mengetahui jika hal itu ternyata melanggar hukum.

“Mereka terseret karena ketidaktahuannya, dan mempromosikannya. Maka dari itu kita jadikan juru kampanye anti judi online,” terang Usman, dilansir dari CNNIndonesia.com

“Tetapi kembali lagi ke mereka, apakah mau atau tidak. Karena yang disampaikan oleh Pak Menkominfo ingin meng-approch mereka,” tambahnya.

Meskipun para influencer telah tersandung hukum, gagasan ini tidak bisa diterapkan. Pasalnya, sudah menjadi ranah pihak berwajib.

Dilansir dari berita sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memanggil Wulan Guritno mengenai promosi mengenai situs judi online. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan.

Kemudian, tim penyidik juga akan mencari unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online tersebut.

Para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam (6) tahun penjara.

Vivid pun mengingatkan kepada para influencer maupun public figure agar tidak mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya. Mengingat sudah banyak Masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan atas judi online.

Pemanggilan Wulan Guritno ini dilakukan setelah video promosi salah satu situs judi slot online viral di media sosial. Video itu sudah beredar sejak 2020, namun kembali viral usai Wulan sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.

Pihak Wulan Guritno buka suara usai aktris tersebut bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten yang dibuat tahun 2020 dipermasalahkan kembali.

“Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?” kata Bucie Lee akhir pekan kemarin. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *