Ananda Sebut Perda Ketahanan Keluarga Salah Satu Pondasi Ketahanan Nasional

Samarinda, Kaltimnow.id – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga digelar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, di Jalan Sungai Kapih Gang Rambai, pada Sabtu (8/07/2023).

Dirinya menyampaikan, perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab pemda, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga.

Dengan tujuan untuk membentuk kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, materil dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal.

Anggota komisi IV DPRD Kaltim itu, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyebarluasan perda kali ini disambut antuasias oleh warga Sungai Kapih.

“Alhamdulillah pesertanya antuasias, kita mulai dari jam 8 pagi atas permintaan dari pesertanya sendiri. Jadi peserta yang hari ini hadir selain warga sekitar, juga perwakilan posyandu-posyandu dari Sungai Kapih ada sekitar 16 orang yang hadir, ketua-ketua RT, dan tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.

Untuk memberikan pengetahuan kepada warga terkait ketahanan keluarga, dirinya menghadirkan Psikolog anak Yulia Wahyu Ningrum sebagai narasumber, untuk memberikan ilmu parenting kepada warga. Sebab, menurutnya ketahanan keluarga pondasi awal ialah orang tua atau keluarga.

“Kenapa kami membawa perda ini dan psikolog dalam sosper ini karena kita lihat 20 tahun lagi, itu 2040 Indonesia Emas itu yang menjadi sumber daya manusianya, yang membawa Indonesia maju setara dengan negara-negara besar adidaya adalah balita, atau anak-anak saat ini di 20 tahun kedepan yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Nah tiang pondasi awal kan adalah keluarga,” jelas Nanda sapaan akrabnya.

Dengan hadirnya psikolog anak itu, dirinya ingin menyampaikan bagaimana parenting sangat berdampak pada tumbuh kembang anak.

“Makanya dari tingkat yang paling dekat yaitu keluarga harus diberikan penyuluhan-penyuluhan kepada orang tua. Yang namanya menjadi orang tua sangat tidak mudah, yang harus harus terus mendapat masukan, ilmu-ilmu parenting tambahan,” ucapnya.

Apalagi, kata Nanda, di jaman sekarang dengan teknologi yang semakin maju, orang tua harus tahu pola asuh yang benar untuk anak-anak. Agar anak dapat tumbuh mempunyai fisik yang sehat, akhlak baik, kemudian karakter yang tangguh dan unggul. Maka pembentukan karakter ini perlu dibentuk sedini mungkin dari usia 0 tahun sampai 12 tahun.

“Makanya kita hadir disini mudah-mudahan membawa manfaat biarpun hanya dilingkup kelurahan tapi bisa membawa banyak manfaat untuk Indonesia,” katanya.

Dengan pemerintah menghadiri perda ini, menurut sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu, sudah sangat tepat karena didalam perda mencakup untuk tumbuh kembang anak, remaja, pasangan menikah, dan keluarga.

“Sebab ketahanan keluarga itukan salah satu pondasi ketahanan nasional juga. Tetapi kita harus sama-sama gotong-royong lah, mulai dari keluarga itu sendiri, posyandu, unsur pemerintahan, semua lini harus saling mendukung,” jelas Nanda.

Terpenting, Nanda mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia kedepannya harus dapat menciptakan yang berani berkompetisi, unggul, berkarakter, dan berakhlak baik.

“Maka itu sedini mungkin harus ditanamkan atau diasuh dengan baik,” tukasnya.

Selanjutnya, Psikolog anak Yulia Wahyu Ningrum yang hadir sebagai narasumber dalam Penyebarluasan Perda itu, mengapresiasi pemerintah dengan dibuat perda ketahanan keluarga ini, sebab menurutnya, muatan fokus dari perda ini adalah keluarga.

“Perdanya cakep banget, bagus disana juga ada muatan fokusnya ke keluarga, karena inti dari anak adalah memang dari keluarga. Nah disitu dibahas secara detail baik secara ekonomi, baik secara psikologisnya,” ujarnya.

“Psikologisnya juga ada teori tentang pernikahan itu apa, ketahanan keluarga itu apa, itu sudah bagus dan semoga terus disosialisasikan biar para orang tua tau,” sambung Yulia.

Dirinya berharap, untuk kedepannya perda ini dapat disosialisasikan secara merata di seluruh pelosok Kaltim.

“Semoga kedepan benar-benar di sosialisasikan. Karena di desa-desa itu jarang banget ada sentuhan psikologis. Dan juga harapan saya, kegiatan seperti ini terus dilakukan tidak hanya berupa perda tapi juga ada aplikasinya,” pungkasnya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *