Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan groundbreaking untuk proyek ruang terbuka publik yang diberi nama ‘Embracing The Sun’. Proyek ini dibangun di kawasan Pasar Segiri, tepatnya di depan Jembatan Nibung, Jalan Pahlawan Samarinda, pada Kamis (02/05/2024).
Menurut Andi Harun, proyek ini merupakan hasil dari perjuangan panjang selama lebih dari 2 tahun. Usulan proyek telah diajukan ke berbagai lembaga, termasuk mitra NGO, dan melalui proses yang panjang, akhirnya proyek ini mendapatkan dukungan dalam bentuk bantuan sekitar 800.000 US Dollar.
“Penting untuk dicatat bahwa proyek ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya dibiayai oleh dana dari mitra-mitra, yang dipimpin oleh Pak La Ode,” ujar Andi Harun.
Proyek ‘Embracing The Sun’ merupakan contoh nyata dari kolaborasi global dalam pembangunan infrastruktur yang berkelas dunia.
Melalui pendanaan global, mereka belajar banyak hal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap bahwa jika kegiatan pemerintah lainnya didesain dengan rapi, integratif, dan partisipatif seperti proyek ‘Embracing The Sun’, maka akan meningkatkan integritas dan pemanfaatan bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Harun juga mengusulkan kegiatan yang bersifat adaptasi manfaat maupun klaim fun, seperti mengatasi kawasan kumuh di sekitar Gunung Manggah.
“Pemkot Samarinda berencana untuk membuat pemukiman di kawasan tersebut berbasis risiko dan memiliki desain yang unik, sehingga masyarakat tetap dapat tinggal dengan nyaman di sana. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pengambil kebijakan publik di Indonesia,” ujarnya.
Andi Harun juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dana jika diperlukan.
“Mereka akan segera melakukan tindak lanjut terhadap usulan tersebut. Beliau menyebutkan bahwa Dr. Lodeh, salah satu tokoh yang turut serta dalam proyek ini, telah melakukan peninjauan di lokasi proyek. Langkah selanjutnya adalah melakukan tindak lanjut dalam bisnis internal pemerintah,” pungkasnya. (dry/adv/diskominfosamarinda)