Andi Harun Sidak Sejumlah Apotek di Samarinda, Temukan Masih Jual Obat Sirup

Samarinda, Kaltimnow.id – Masyarakat Indonesia kembali dibuat khawatir akan kemunculan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Diketahui pemicu penyakit itu salah satunya yakni obat-obatan sirup.

Baru-baru ini pula, menanggapi kasus tersebut Kementerian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Salah satu imbauan Kementerian yakni seluruh apotek dan tenaga kesehatan diminta untuk tidak lagi memberikan obat-obat sirup pada anak.

Menindaklanjuti SE Kementerian tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memastikan apotek-apotek di kota Tepian mematuhi kebijakan tersebut.

Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta instansi terkait pun menggelar inspeksi dadakan (Sidak). Sasaran pertama sidak dilakukan kepada dua toko obat yang berada di Jalan Suryanata Samarinda.

Di apotek tersebut, Andi Harun mendapati obat sirup yang tidak diperkenankan Kemenkes masih diperjual-belikan. Saat di telusuri, ternyata petugas apoteker tidak ada di lokasi. Hal tersebut tentu saja membuat geram Wali Kota Samarinda.

“Apotekernya saja tidak tidak ada. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” tegasnya.

Sasaran kedua di Apotek Kimia Farma di Jalan Jalan Juanda Samarinda. Tak segan Andi Harun menyebut apotek ini bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat lainnya, lantaran sudah tidak lagi memajang obat-obatan sirup yang dilarang Kementerian Kesehatan.

“Karena apotekernya standby, obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan, kami mengucapkan terimakasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.

Terakhir rombongan bergerak ke apotek di Jalan Palang Merah Indonesia. Meski masih ada beberapa ditemukan obat sirup yang dijual yang dilarang Kemenkes, namun masih ada apoteker yang berjaga di apotek tersebut.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yang tidak terjangkau oleh Dinkes, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” pesannya. (adv/dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *