Anggota DPRD Kaltim Serap Aspirasi Guru Terkait Perbedaan Nilai TPP Kabupaten Kota

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda Puji Setyowati mendapati keluhan guru-guru terkait perbedaan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap tenaga pengajar di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.

Keluhan tersebut saat ia menggelar kegiatan reses atau serap aspirasi yang betempat di Perumahan Artas Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada (19/02/2021).

“Jadi reses tadi ada aspirasi yang disampaikan oleh 4 orang guru terkait diskriminasi TPP di tingkat provinsi dan Kabupaten kota,” kata Puji.

Puji pun menerangkan kembali jika para guru mengeluhkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada guru-guru di lingkup Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda sebenarnya memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

“Ini terkait dengan Undang-undang Nomor 23/2004 tentang pemisahan sekolah-sekolah yang dikelola oleh provinsi dan kabupaten kota,” terangnya.

Diketahui, terkait nilai TPP yang berlaku di Disdikbud Kaltim mencapai Rp 3.750.000 per bulan, namun TPP yang berlaku di Disdik Kota Samarinda hanya Rp 750 ribu per bulan, seharusnya semua guru mendapatkan hak yang sama namun terjadi kesenjangan tajam di provinsi dengan Kabupaten kota

Prihal tersebut, Puji akan berkomitmen menyampaikan kepada Disdikbud Kaltim, dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang.

“Nanti akan kami sampaikan pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim,” pungkasnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *