Samarinda, Kaltimnow.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi terganggu karena harga bahan pokok ikut melonjak naik.
Untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan BBM, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Penggunaannya akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, subsidi transportasi dan bantuan cipta lapangan kerja.
“Bantuan sosial akan tertuju pada warga miskin Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ojek online dan pangkalan, supir angkot, buruh yang terkena PHK, nelayan, pembudidaya, pedagang serta motoris tambangan di pelabuhan Pasar Pagi dengan total bantuan yang diserahkan mencapai Rp 12.624.750.000, dengan masing-masing diberikan Rp 150.000 per orang, selama tiga bulan,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat menggelar konfrensi pers, pada Rabu (14/09/2022).
Sedangkan penciptaan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan Probebaya untuk sub kegiatan sarana dan prasaran di kegiatan RT dengan total pekerjaan sebesar Rp 3.885.000.000.
Kendati itu, orang nomor satu di kota Samarinda itu menyampaikan bahwa setelah diumumkannya kenaikan BBM, harga bahan pokok di kota Tepian masih bisa terkendali.
“Harga bahan pokok di Samarinda masih stabil kecuali telur ya dan itu kenaikannya hanya ada di salah satu pasar saja. Artinya kalau naik keseluruhan belum terjadi. Demikian untuk beras dan lainnya kita bersyukur selama ini tim TPID terus bergerak cepat melakukan monitoring di lapangan,” pungkasnya. (dry)