Atasi Sampah, Kecamatan Loa Kulu Kukar Siapkan TPA di Desa Jembayan Tengah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Kukar sedang mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu. Langkah ini diambil guna mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut Camat Loa Kulu Ardiansyah, lahan yang akan dijadikan TPA ialah lahan pemerintah dan terletak jauh dari pemukiman penduduk.

“Kami berencana membangun tempat pembuangan sampah di lahan pemerintah yang ada di Jembayan Tengah,” ungkap, Ardiansyah, pada Jumat (27/10/2023).

Pemerintah Kecamatan Loa Kulu sebelumnya masih menggunakan Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Loa Kulu Kota. Namun, TPS tersebut telah ditutup karena telah mencapai kapasitas maksimal dan tidak dapat diperluas.

“Saat ini, kami membuang sampah di Kecamatan Tenggarong, di Bekotok, karena TPS Loa Kulu Kota sudah penuh,” ujarnya menambahkan.

Untuk mengantisipasi dampak negatif dari masalah sampah, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, akan memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat, tentang pengelolaan sampah yang benar dan cara menjadikannya sebagai sumber penghasilan.

“Kedepannya kami akan memgadakan pelatihan kepada warga sekitar mengenai pengelolaan sampah supaya bisa dijadikan sumber penghasilan,” tutur Ardiansyah.

Lebih lanjut, Dia menyatakan pihaknya telah menerima bantuan, satu armada dari Pemerintah Kabupaten Kukar untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah.

“Saat ini terdapat dua kendaraan termasuk satu unit yang telah diberikan Pemkab Kukar, yang dapat digunakan untuk mengangkut sampah setiap hari. Meskipun masih kurang, setidaknya ini bisa mengurangi beban sampah di wilayah Loa Kulu,” tuturnya.

Ardiansyah juga menyebutkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani masalah sampah di wilayah ini telah terpenuhi dengan cukup baik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah sampah yang selama ini menjadi permasalahan dapat diminimalisir, sembari memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. (adv/diskominfo kukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *