Audiensi HIMIP Fisip Unmul, Komisi I DPRD Kaltim Jelaskan Masalah Tambang Ilegal Hingga Jalan Rusak

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi bersama Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), di gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (23/11/2021).

Dalam audiensi tersebut, anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno menyampaikan, dalam pertemuan itu bisa disebut studi lapangan untuk mahasiswa menggali informasi terkait tugas kelembagaan khususnya di komisi I.

“Jadi kita bicara masalah lahan, penambangan ilegal, jalan rusak, semua mereka sampaikan kepada kita,” jelasnya saat ditemui media seusai rapat.

Agiel menyampaikan, pertemuan tersebut baik bagi mahasiswa Fisip Unmul dan mendapatkan informasi dari komisi I DPRD Kaltim.

“Jadi saya pikir ini hal yang baik bagi mereka dan kita menyampaikan informasi selengkap mungkin untuk dipelajari dan diketahui mahasiswa,” ucapnya.

Ia menyampaikan, terkait tugas komisi I ialah mitra Pemerintahan, hukum, pertanahan, perizinan dan sebagainya.

“Itu digali oleh mereka, ditanya masih ada tambang ilegal dan bagaimana pengawasan DPRD, kenapa masih ada jalan yang rusak itu juga kita sampaikan, terbuka saja diskusinya,” ungkap Agiel.

Lanjutnya, terkait tambang ilegal, contohnya di Babulu yang menurut mahasiswa bahwa pemerintah daerah tidak berbuat apapun dan dibiarkan saja, Agiel menjelaskan, mengenai tambang ilegal kewenangannya bukan di pihaknya.

“Kewenangan perizinan dan pengawasan itu ada di pemerintah pusat, jadi walau kita sudah ingatkan berkali-kali, tapi tambang ini tetap jalan karena kewenangannya ada di sana. Kami sudah sampaikan pada penegakan hukum, misalnya mungkin pada saat aparat datang tambangnya berhenti, setelah aparat pulang tambangnya jalan lagi karena memang saya bilang tambang ini ada symbiosis mutualisme, semua pihak terlibat, misalnya ada uang debu dan pengamanan,” jelasnya.

Menurutnya, terkait penutupan tambang ilegal ini tidak seperti membalik telapak tangan.

“Sehingga jika kita bicara tambang ini memang menutupnya tidak seperti membalik telapak tangan, ada proses yang panjang tapi kita tidak berhenti mengingatkan kembali,” tutup Agiel.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *