Samarinda, Kaltimnow.id – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, digelar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, khusus bagi masyarakat
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- …
- 476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










