Samarinda Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang terlaksana di Jalan Marsda
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- …
- 476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










