Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemusnahan sebanyak 2.113 botol minuman keras (Miras) baru-baru ini. Pemusnahan tersebut merupakan bukti Pemerintah Kota Samarinda konsisten dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- …
- 476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










