Samarinda, Kaltimnow.id – Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang, dimana keduanya diduga masuk ke dalam sindikat peredaran di Kota Tepian, (17/9/2022) kemarin. Kapolsek Sungai Pinang
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- …
- 476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










