Tanggerang Selatan, Kaltimnow.id — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) atas laporan wali murid terhadap seorang guru sekolah swasta terkait dugaan kekerasan verbal.
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 475
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










