Balikpapan, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).
Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, yang berlangsung di Blue Sky Hotel, Jalan Letjen Suprapto, Marga Sari, Balikpapan, pada Sabtu (16/04/2022).
Dalam konsultasi publik ini, Samsun mengatakan Ranperda Kaltim sebagai peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi terkait F4GN dan PN di wilayah Kaltim.
“Saya diberikan kesempatan untuk hadir dan membuka konsultasi publik untuk Ranperda Kaltim. Dalam mendukung implementasi F4GN dan PN, pemerintah daerah berperan penting,” ujarnya.
Dia berharap, pada konsultasi publik ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat terutama rakyat Bumi Etam.
“Untuk itu saya berharap seluruh komponen masyarakat dapat kerja sama dengan element pemerintah baik provinsi maupun kabupaten melakukan pencegahan terhadap narkoba dan juga memberikan informasi lebih dini dalam hal pencegahan peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” tutup Samsun. (kmf/adv/cty)