Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal untuk membahas sejumlah agenda dan jadwal kerja Banggar agar dapat mencapai target kerja yang telah tersusun.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut juga khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.
“Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023, lalu akan rapat dengan TAPD,” ujarnya saat ditemui media usai rapat di Gedung E, lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (18/07/2022).
Sigit sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu target kerja Banggar ialah agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada, seperti penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022.
Jadwal yang sudah disusun, menurut Sigit, harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA – Perubahan PPAS tahun Anggaran 2022.
“Iya langsung nanti dibahas pokoknya, hari Jumat nanti itu terakhir pengesahan KUA PPAS untuk perubahan 2022 maupun murni 2023 tanggal 12 Agustus,” ungkapnya.
“Jadwalnya memang begitu, jadi kita akan komunikasi terus kepada semua pihak,” pungkas Sigit. (cintia/adv/kominfokaltim)