Bankeu Pemprov Kaltim Belum Terbit, Komisi III Gelar RDP Bersama BPKAD

Samarinda, Kaltimnow.id – Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), hingga akhir Juni 2022 terkait total alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) yang senilai Rp860 miliar belum terbit.

Bahkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum bisa memastikan tahapan dari SK, kontrak, hingga pengerjaannya kapan. Dengan begitu, artinya pembangunan di Kaltim harus tertunda.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry, pihaknya menginginkan agar ada percepatan dalam turunnya Bankeu. Hal ini disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, pada Rabu (29/06/2022).

“Kami minta agar dilakukan percepatan. Persoalannya dimana, kordinasikan, dan harus pro aktif,” kata Sarkowy.

Lanjut dia, Berdasarkan pengakuan dari pihak BPKAD, Pemerintah Kabupaten/Kota kurang pro aktif dalam menindaklanjuti program Bankeu. Padahal BPKAD telah mengirimkan surat kepada Bupati/Wali kota agar bisa melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai ketentuan yang ada.

“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka BPKAD bisa mulai transfer dana ke kabupaten kota yang memenuhi syarat sebesar 25 persen,” lanjutnya.

Legislator dari fraksi Golkar tersebut, akan memegang janji BPKAD bahwasanya pihak BPKAD tidak akan memperlambat atau mempersulit sepanjang persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.

“Semoga Bupati, Wali Kota di Kaltim segera pro aktif. Bentar lagi Bulan Juli loh, waktu berjalan terus. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan APBD Perubahan,” pungkas Sarkowy. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *