Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (DPD JMSI) Kaltim, Muhammad Sukri, memberikan amanah kepada Bayu Surya Gandamana sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kutai Kartanegara (Kukar).
Keputusan ini diumumkan pada perayaan HUT JMSI Kaltim ke-4 pada Kamis (8/2/2024) pukul 14.00 Wita, menandai langkah positif dalam memperluas cakupan organisasi di berbagai kabupaten dan kota.
Pria yang akrab disapa Sukri ini, menyampaikan apresiasinya terhadap potensi dan peluang yang dimiliki Bayu Surya. Penunjukan ini dilakukan dengan serius mengingat kebutuhan kepemimpinan di DPC JMSI Kukar yang belum terbentuk sebelumnya.
“Saya harus (sebelumnya-red) memberikan surat mandat ya. Untuk DPC JMSI Kukar. Karena, kita belum terbentuk disana. Kebetulan, yang serius mau memimpin di sana hari ini datang,” ucapnya dikunjungi sejumlah media.
Sukri meyakini bahwa Bayu Surya memiliki kemampuan yang sangat baik untuk mengakomodir sejumlah media siber yang tergabung di JMSI Kukar. Track record Bayu Surya dianggap sebagai syarat dan bekal utama untuk memimpin jajaran media di bawah payung JMSI.
“Bukan hanya sekedar omongan saja. Keseriusan dan keseluruhannya dapat kita lihat. Dari persyaratan anggota yang bakal dihimpun. Termasuk, kartu anggota JMSI. Ini patut kita respon,” tegas Sukri.
Dengan berdirinya JMSI Kukar, diharapkan organisasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah, bersinergi, dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Terlebih lagi, Kukar merupakan bagian dari mitra kerja Ibukota Negara (IKN), sebuah keyakinan yang kuat menurut Sukri, yang menyambut hangat pemekaran DPC JMSI di daerah Kota Raja.
“Apalagi Kukar ini, menjadi daerah yang sangat berpotensi. Karena, sebagai mitra kerja IKN. Patut kami fasilitasi,” urainya.
Sukri berharap keberadaan JMSI Kukar dapat meningkatkan peranannya dalam membina media siber, membantu mensosialisasikan, membangun, dan membumikan informasi teraktual dan berkualitas. Meskipun demikian, ia mengingatkan agar tetap berkoordinasi dengan JMSI pusat terkait administrasi dan legalitas organisasi.
“Statusnya tetap persetujuan dengan pusat. Jadi kasih kita waktu untuk membentuk pengurus minimal satu bulan,” pungkasnya. (*)