Berstatus Zona Merah, Kemenag Samarinda Imbau Salat Idul Adha di Rumah

Samarinda – Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1441 H, kasus Covid-19 di Samarinda terus meningkat. Bahkan Samarinda telah berstatus zona merah.

Terkait hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Samarinda mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah.

“Mengingat Kota Samarinda sudah zona merah, lebih baik dilaksanakan di rumah saja,” kata Kepala Kanwil Kemenag Samarinda Masdar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/07/2020) kemarin.

Ia juga mengatakan imbauan tersebut telah disepakati oleh Kemenag Samarinda, MUI Samarinda berserta sejumlah tokoh-tokoh dan instansi terkait lainnya.

“MUI menyampaikan untuk pelaksanaannya diserahkan kepada daerah masing-masing. Di Samarinda sendiri statusnya dari kuning menjadi merah,” ujarnya.

Selain mengimbau melaksanakan salat di rumah, Masdar juga menyampaikan untuk proses pembagian hewan kurban kali ini tidak ada kupon agar masyarakat tidak berkumpul.

“Pada saat pembagian daging kurban nantinya panitia bisa mengantar langsung ke rumah para penerima. Diantar begitu, jadi tidak ada kupon pada tahun ini,” jelasnya.

Masdar juga mengaku selalu berkomunikasi dengan Dinas Peternakan Samarinda untuk memastikan hewan-hewan kurban dalam keadaan sehat sebelum di potong.

“Kita selalu berkomunikasi dan kami juga meminta untuk menjaga kebersihan di setiap masjid pada hari H nanti,” katanya. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *