Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu-sabu asal Berau. Sabu yang dikemas dalam sachet kopi tersebut diamankan dari seorang pria berinisial HG (33), pada Selasa (22/10/19) siang.
Pelaku HG ditangkap petugas di salah satu SPBU kawasan Sei Siring , Kecamatan Samarinda utara, dengan barang bukti 10 sachet kopi yang setiap sachetnya berisi 50 gram sabu-sabu.
Sebelumnya pada Senin (21/10/19) malam petugas BNNK melakukan pemantauan di sekitar bandara APT Pranoto Samarinda, karena telah mendapatkan laporan bahwa sabu tersebut akan diedarkan disekitar bandara.
“Awalnya transaksinya mau di sekitar bandara dengan pola sistem jejak dan saling tidak mengenal antara penjual dan pembeli. Jadi sabu itu ditaruh di suatu tempat yang sudah disepakati lewat komunikasi HP,” kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto.
Ia mengatakan sempat terkecoh karena pelaku yang awalnya hendak bertransaksi disekitar bandara berubah ke SPBU Sei Siring Samarinda.
Saat ini pihak BNNK Samarinda masih melakukan pengembangan terhadap pelaku HG, termasuk mengejar pemasok sabu yang diduga berasal dari Malaysia sebelum dikirim ke Berau dan Samarinda. (kmn)