BP-BKT Lakukan Monev Bagi Penerima Beasiswa Jenjang Perkuliahan

Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), bagi Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun 2019, 2020, dan 2021 di jenjang perkuliahan, Dimana BP-BKT akan melihat hasil dari kemajuan studi penerima beasiswa yang dilampirkan dengan transkrip nilai.

Yang mana, monev tahap pertama telah selesai pada 26 Agustus 2022 kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua pada tanggal 3-15 Oktober 2022, tahap ketiga pada tanggal 1-15 November 2022 dan tahap keempat pada tanggal 1-15 Desember 2022.

Hal tersebut dikatakan Kepala BP-BKT, Iman Hidayat. Dia menyebutkan, proses verifikasi akan mulai dilakukan setelah tanggal 15 setiap bulannya.

”Untuk tahap kedua, monevnya sudah ditutup. Pada 19 Oktober 2022, sudah mulai proses paraf dari BP-BKT untuk disampaikan ke pihak bank agar dana beasiswanya bisa segera cair,” ujarnya.

Bagi penerima beasiswa yang sudah melaporkan, lanjut Iman, diharapkan memastikan status laporan pada akun masing-masing sebelum pengisian monev ditutup.

“Bagi yang sudah melaporkan kemajuan studinya, diharapkan memastikan status laporan seperti menunggu, diterima, atau ditolak pada akun masing-masing sebelum pengisian monev ditutup,” lanjut Iman.

Pihak BP-BKT, juga mengimbau para penerima beasiswa mulai 2019-2021 diminta segera melakukan laporan dengan mengunggah kemajuan hasil studi di website.

“Tiap melakukan monev, kami selalu cek per jenjang. Tiap proses monev, masih ada penerima yang mengalami masalah akademis,” tutur Iman.

Masalah akademis yang dimaksud Iman, ialah bagi penerima yang seharusnya sudah lulus dan telah menempuh 8 semester di jenjang S1. Namun yang bersangkutan masih menyelesaikan tugas akhirnya. Sesuai dengan aturan, BP-BKT hanya memberikan beasiswa bagi mahasiswa jenjang S1 selama 8 semester saja.

”Jika terjadi hal demikian, maka pemberian beasiswa akan dihentikan. Sebab sesuai aturan, BP-BKT akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa S1 selama 8 semester saja” katanya.

“Tapi sudah di semester 9 masih belum lulus. Enggak apa-apa, untuk yang semester 8 nya tetap kami buka. Tapi kami tidak memberikan beasiswa lagi. Lalu, yang bersangkutan juga tidak bisa mengajukan atau mendaftarkan diri ke kategori beasiswa lain. Misalnya, beasiswa untuk penelitian skripsi,” tandas Iman. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *