Buka Konsinyering, Sekda Kukar Dorong Dinas PU Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, membuka agenda Konsinyering terkait Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, di Hotel Aston Samarinda, pada Rabu (08/11/2023)

Konsinyering adalah pengumpulan/proses mengumpulkan stakeholder di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak.

Agenda ini dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) serta Dinas PU Kukar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap barang milik daerah, khususnya di Dinas PU Kukar.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah, yang diwakili oleh Sekda Sunggono, menekankan pentingnya administrasi yang tertib terkait dengan barang milik daerah.

“Identifikasi yang memadai akan mempengaruhi penggunaan rekening belanja, cara pencatatan aset yang tentunya akan berdampak pada laporan BMD yang akuntabel,” ungkap Bupati Kukar, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda.

Lebih lanjut, Dia menyatakan bahwa, dalam rangka melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah, Dinas PU perlu mampu menyusun perencanaan, termasuk Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk pengadaan dan pemeliharaan.

Hal ini juga akan berpengaruh pada laporan keuangan Dinas PU dan pemerintah daerah yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Diketahui bahwa 70 persen dari nilai neraca keuangan adalah neraca aset.

Sunggono, juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan BMD. Dinas PU dapat menjalin kerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan BPKAD untuk memitigasi potensi temuan yang mungkin muncul pada pemeriksaan berikutnya.

Di akhir sesi, Dia mendorong Dinas PU untuk segera mengimplementasikan pengelolaan barang milik daerah dengan baik.

“Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,” tandasnya. (adv/diskominfo kukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *