Bupati Kukar Mendorong Penggunaan Basis Digital untuk Menekan Angka Stunting

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mendorong posyandu untuk menggunakan basis digital dalam penginputan data kesehatan guna menekan angka stunting.

Hal ini dilakukan dalam upaya mempermudah pelayanan dan meningkatkan akurasi pelaporan data yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Input data kesehatan masyarakat melalui basis digitalisasi dapat mempermudah pelayanan dan akurasi pelaporan data yang akan digunakan oleh Pemkab Kukar,” ujar Bupati Edi Damansyah, pada Selasa (07/05/2024).

Pemkab Kukar telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 161/SK-BUP-HK/2022.

Tim ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Kantor Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkes), kecamatan se-Kukar, dan KUA se-Kukar.

“Tim ini terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting, serta melakukan pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting,” tuturnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *