Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Penyerahan insentif pengurus RT dan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, berlangsung di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, pada Senin (09/10/2023).
Adapun nominal insentif yang diberikan berdasarkan rekapan bulan Januari hingga Juni tahun 2023 sebesar Rp3 juta untuk Ketua RT, Sekertaris RT sebesar Rp3 juta, dan untuk Bendahara RT sebesar Rp2,7 juta, ditandai dengan penyerahan Plang RT 013 secara simbolis kepada Ketua RT 013.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar mengucapkan terimakasih kepada para pengurus RT, atas pengabdiannya yang telah bekerja dengan setulus hati dan sepenuh jiwa untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pengabdian yang diberikan kepada masyarakat maka pemerintah memberikan penghargaan kepada para pengurus RT sebagai garda terdepan pemerintah,” ungkap Edi Damansyah.
Tak hanya menyerahkan honor bagi para pengurus RT di Desa Genting Tanah, Bupati Kukar juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk kelompok tani di desa tersebut.
Alsintan yang diberikan oleh Bupati Kukar berupa, bantuan bibit dan alat perlengkapan pertanian untuk kelompok tani manunggal bakti Desa Genting Tanah.
Bupati Kukar Edi Damansyah, meminta kepada penerima bantuan untuk bisa memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan kepada kelompok tani.
“Memang belum semua menerima tapi dengan penyerahan melalui kelompok maka diharapkan kelompok bisa membantu anggota kelompoknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi berharap untuk para petani agar segera bergabung dengan kelompok tani yang tersedia di desa masing-masing. Hal ini disarankan Bupati, agar masyarakat prasejahtera bisa ikut berkembang dan pelan-pelan ikut meningkat perekonomiannya.
“Keanggotaan kelompok terus diperbaiki, dan bila ada yang sudah tidak aktif bisa digantikan dengan yang baru,” tuturnya. (adv/diskominfo kukar/rob)