Bupati Lantik Dewan Pengawas Radio Pemerintah Kukar untuk Periode 2024-2029

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) untuk periode 2024-2029.

Acara pelantikan yang berlangsung di Auditorium RPK Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong pada Jumat (22/03/2024) tersebut menandai langkah awal Pemerintah Daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi RPK dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah-langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ungkap Bupati Kukar.

Tiga orang yang dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas adalah Dewi Ariani, perwakilan dari unsur Pemerintah Daerah yang juga Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Bambang Irawan, perwakilan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Ibramsyah Majeri, perwakilan dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.

Bupati Kukar menyampaikan harapannya kepada ketiga anggota Dewan Pengawas yang baru untuk mampu membawa perubahan ke depan. Dia menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dalam menghadapi tantangan baru, serta menyoroti perlunya radio pemerintah ini menjadi lebih maju dan dapat memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial yang mendominasi bidang komunikasi saat ini.

“Mudah-mudahan ini bisa menangkap situasi perkembangan ditengah-tengah masyarakat, kita tidak bisa bekerja monoton dari konsep kita sendiri tapi harus lebih banyak melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, harus melihat kondisi-kondisi keinginan masyarakat khususnya generasi Gadget atau generasi milenial karena generasi inilah yang mendominasi bidang-bidang yang ada di Kukar,” terang Bupati Kukar.

Dia juga menyoroti perkembangan positif yang telah dicapai oleh RPK baik dari segi fisik maupun peralatan, namun tetap menekankan bahwa peran Dewan Pengawas sangat penting dalam memberikan warna baru dan memastikan bahwa RPK tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah-langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *